Ironi Kukar, Jalan Mulus Diperbaiki Jalan Rusak Dibiarkan
TENGGARONG, Tak berlebihan jika Kutai
Kartanegara dijuluki sebagai daerah yang akan raya, akan hasil bumi baik
batubara dan minyak-gas. Hasil bumi yang melimpah tersebut menjadikan sumber
APBD tinggi dibanding kabupaten/kota lain di Kaltim bahkan kabupaten/kota di
Indonesia.
Namun sangat disayangkan, pelaksanaan
perencanaan pembangunan di Kukar yang bersumber dari dana negara tak terlaksana
tepat sasaran, ini dibuktikan dengan banyaknya proyek proyek mega besar yang
hingga kini tak kunjung tertuntaskan alias mangkrak, sebut saja proyek jalan
Bukit Biru-Batuah, Tenggarong Seberang-Muara Badak, Proyek CBD dan proyek
lainnya. Belum lagi masalah proyek peningkatan jalan Patin Tenggarong yang
sebenarnya kondisinya jalan tersebut masih bagus, namuk kelihatan dipaksakan
untuk mendapatkan anggaran proyek cor pada anggaran perubahan 2017 ini.
Ketua CIC (Comite Investifasi Coruption)
Kaltim Amirudin menyebut kondisi jalan Patin Tenggarong sebenarnya masih sangat
layak untuk digunakan masyarakat, namun aneh pada perubahan 2017 ini
dilaksanakan peningkatan jalan dengan nilai sangat fantastis sebesar Rp19
miliar lebih untuk sekitar panjang jalan 800 meter saja. Amir menyebut proyek
tersebut terkesan dipaksakan dan pemborosan, ini patut menjadi pembelajaran
baik pemerintah dan DPRD agar dalam menjalankan tupoksi bisa berjalan dengan
baik dan cermat.
“Lihat jalan dihulu Kukar, seperti di
Sebulu kondisinya rusak parah, warga yang meliwati jalan itu saja harus
berjibaku karena kondisi becek. Begitupun di wilayah Sebelimbingan Tuana Tuha,
juga kondisinya sangat memprihatinkan. Kami menilai perencanaan yang dirancang
Pemkab Kukar tidak tepat sasaran,” papar Amirudin.
Sementara itu secara terpisah Anggota
DPRD Kukar H Salehudin, menilai pelaksanaan pembangunan jalan cor Patin
merupakan bentuk hasil perencanaan pemerintah yang buruk.
Anggota Komisi I DPRD Kukar H Salehudin
menyatakan bahwa proses usulan terhadap pembangunan cor jalan di Jalan Patin
Tenggarong mengabaikan kepentingan skala prioritas yang diharapkan
masyarakat.”Perencanaan salah dari awal, perencanaan pembangunan yang buruk,”
kata H Salehudin, mantan Ketua DPRD Kukar ini.
Sumber pendanaan atas proyek tersebut
diketahui berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun demikian tentu dalam
proses usulan harus mempertimbangkan skala prioritas, sehingga tidak akan
menimbulkan pemborosan dan jadi mubazir.
“Pusat tidak mungkin kasih anggaran
untuk membangun jalan yang masih baik, karena asset masih terhitung tetapi
kenapa kok ditindih dengan proyek baru. Kalau seperti itu, maka yang terjadi
data asset Kukar akan tidak karuan, berapa nilai asset yang akan dihapus. Sebab
untuk membongkar pos kamling saja kalau tercatat sebagai asset daerah harus ada
mekanismenya,” papar H Salehudin.
Perlu diketahu sesuai plang papan
proyek, anggaran pembangunan Jalan Patin Tenggarong bersumber pada dari DAK
2017 senilai Rp19 miliar lebih.awi/poskotakaltimnews.com